Pekerjaan Sosial
Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kamanusiaan yang tujuan utamanya adalah membantu keberfungsian sosial individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran sosialnya (Siporin, 1975; Morales dan Sheafor, 1989; Suharto, 1997). Para pekerja sosial, memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai pertolongan yang diperoleh melalui pendidikan (perguruan tinggi).
Seperti halnya profesi lain, misalnya kedokteran dan kependidikan, pekerjaan sosial terlibat dalam menjalankan program-program pembangunan nasional. Namun demikian, berbeda dengan kedokteran dan kependidikan yang concern dengan pembangunan sosial, pekerjaan sosial lebih memfokuskan diri kepada pembangunan kesejahteraan sosial. Agar mampu mengemban tugas profesionalnya, para calon pekerja sosial, yakni para mahasiswa jurusan kesejahteraan sosial, dibekali dengan ilmu dan metoda penyembuhan sosial (social treatment) yang umumnya meliputi terapi individu, kelompok dan masyarakat (Zastrow, 1985; Payne, 1991; DuBois dan Miley, 1992).
Prospek
Sejalan dengan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, sasaran, bidang garapan dan intervensi profesi pekerjaan sosial juga semakin luas. Tiga kecenderungan di bawah ini memberikan peluang bagi profesi pekerjaan sosial untuk memperluas kontribusinya:
• Globalisasi dan industrialisasi membuka kesempatan bagi pekerja sosial internasional (international social worker) yang menangani pengungsi, tenaga kerja di luar negeri (TKI); pekerja sosial industri (industrial social worker) yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta untuk menangani kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan kerja, relasi buruh dan majikan, atau perekrutan dan pengembangan pegawai. Lembaga-lembaga internasional yang terbuka bagi pekerja sosial antara lain UNHCR (pengungsi); UNDP (pembangunan); UNICEF (masalah anak), dan ILO (masalah buruh).
• Modernisasi dan urbanisasi membuka peluang bagi pekerja sosial untuk berkarya di lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) yang menangani sektor informal, pekerja anak, anak jalanan, pengembangan masyarakat, perencanaan wilayah. Beberapa LSM – nasional maupun internasional – yang terbuka bagi pekerja sosial antara lain, DNIKS, YKAI, YIS, Dian Desa, Bina Swadaya, CCF, World Vision, CRS, Save the Children, Care, dll.
• Meritokrasi adalah prinsip yang memberi peran atau tugas-tugas pekerjaan berdasarkan kemampuan atau keahliannya. Dengan prinsip ini semua orang dan semua bidang profesi memiliki peluang yang relatif sama untuk memperluas kontribusinya dalam beragam bidang, tergantung pada bagaimana orang atau profesi tersebut merespon kesempatan. Meritokrasi memperluas arena praktek pekerjaan sosial. Lembaga-lembaga seperti rumah sakit, sekolah, peradilan, dan bahkan mass media terbuka bagi para pekerja sosial. Di negara-negara maju, seperti AS, Inggris, Australia dan New Zealand, pekerja sosial medik (medical social worker) dan pekerja sosial sekolah (school social worker), misalnya, merupakan arena pekerjaan sosial yang relatif baru namum kini sangat dikenal masyarakat.
Dalam dunia indusrti ini perlu atau membutuhkan pelayanan dalam bidang sosial karena permasalahan sosial di bidang industri sangat banyak , seprti maslah PHK ,dll
maka kita sebagai peksos harus mengetahui tentang karakteristik pelayanan sosial di industri dan prinsip pelayanan sosial di industri
Selanjutnya …